:tulisan ini adalah bekal diskusi di Wisma Nusantara bersama rekan-rekan kerja buletin Informatika, ICMI Orsat Cairo, Juni 2002. saya merilisnya tanpa mengubah apapun. judul aslinya seperti di bawah ini:
THE CLASH OF CIVILIZATION[1]
Kritik ‘Abid Al-Jabiri[2] Terhadap Samuel Huntington[3]
Membicarakan ramalan “Benturan Peradaban” yang dilontakan Samuel Huntington, saat ini mungkin sudah kurang greget dan aktual. Tapi, saya rasa tidak ada salahnya kalau kita mendiskusikannya kembali sebagai motivasi dan “amunisi” menuju pemahaman yang komprehensif tentang hal tersebut. Lebih mengkrucut, saya mengajak anda untuk mengenal lebih dekat kritik Dr. Mohammad ‘Abid Al-Jabiri terhadap masalah tersebut.
Sejak awal, sikap dan tinjauan Al-Jabiry terhadap apa yang ditulis Huntington dipandang sangat “hati-hati” dan penuh kecurigaan. Ia mellihat tesis “Benturan Peradaban”nya Huntington sarat dengan maksud-maksud politik dan difloorkan hanya untuk kepentingan kelompok atau lembaga di mana Huntington bekerja (Lembaga Kajian Strategis Militer USA). Maka selanjutnya bisa dipahami, apa yang ditulis Al-Jabiry--sebagai counter balik dari tesis tersebut--kebanyakan (bila tidak mau dikatakan Semuanya) berupa upaya memotong dan mematahkan tesis tersebut.
Ada beberapa hal yang ingin saya diskusikan di sini, yang kebanyakan hanya berupa “kulit luar” dari polemik dualistik Al-Jabiry-Huntington ini. Dan hal ini hanya bertumpu pada mendiskripsikan “serangan” sepihak Al-Jabiry terhadap Huntington dengan karya monumentalnya “Benturan Peradaban”.
Trend Ataukah Isu?
Pertanyaan di atas berangkat dari "kecemburuan" Al-Jabiry terhadap respon yang berlebihan dari berbagai pihak pada lontaran ide "Benturan Peradaban" yang dibawa Huntington. Dalam kacamata Al-Jabiry, seharusnya--minimal menurut dia pribadi--yang menjadi topik utama kajian para intelektual pada saat itu (era 90-an) adalah runtuhnya komunisme yang dipegang oleh Uni Soviet di bawah kepemimpinan Gorbachiev.
Sejak satu setengah abad yang lalu, Marxisme sebagai sebuah aliran pemikiran--juga komunisme sebagai ideologi dan partai--telah berhasil mewarnai dunia dan memberikan corak tersendiri dalam gerakannya. Marxisme mampu membangun pondasi-pondasi yang kokoh dalam retorika pemikiran, serta memberikan dampak yang signifikan dalam banyak kebijakan negara dunia. Ada dua bukti sejarah yang menguatkan hal tersebut; Revolusi Rusia pada bulan Oktober 1917 di bawah komando Lenin dan Revolusi Cina (1948) yang diketuai oleh Mao Zedong.
Dari dua bukti sejarah di atas, bisa kita lihat betapa komunisme telah menjadi wacana internasional lebih dari satu setengah abad lamanya. Maka, ketika faham (dan gerakan) itu runtuh, seharusnya hal tersebut mendapat perhatian dan menjadi kajian utama penelitian para intelektual dan pemikir dunia. Namun kenyataan berbicara lain.
Pertanyan selanjutnya adalah: Apa yang melatarbelakangi tesis tersebut, sehingga menjadi kajian utama para intelektual? Al-Jabiry mengemukakan dua alasan mendasar akan hal tersebut. Pertama, Hal itu tidak lepas dari keberadaan pusat kajian strategis yang berada di belakang Huntington. Kedua, alasan politik dan kepentingan (militer) saat itu. Kedua alasan tersebut telah mampu juga untuk membendung dan membenamkan tesis "The End of History" yang dimunculkan oleh Fukuyama sebelumnya, sebagai sasaran tembak.
Bagi Al-Jabiry, tulisan Huntington--yang pada awalnya hanya berupa makalah--tidak lebih dari tulisan biasa yang penuh dengan kesalahan-kesalahan di sana sini[4]. Apa yang dilontarkan Huntington--bila dilihat dari kacamata ilmiyah--hanyalah merupakan isu yang belum jelas realitanya. Tapi, hal itu bisa jadi adalah sebuah trend, bila kita kaji dari segi strategi politik, militer dan budaya.
Mendebat Definisi
Selama ini, perbincangan tentang peradaban terkadang mentok pada dataran definisi, karena adanya kesamaan definitif antara peradaban dengan budaya dalam satu sisi. Al-Jabiry juga mempertanyakan hakikat peradaban yang dimaksud Huntington dalam tesisnya tersebut. Dalam edisi terjemahan, Huntington mengatakan bahwa peradaban adalah "Identitas budaya" (Huwiyyah Tsaqafiyah). Definisi ini bisa kita pahami dengan benar, bila pemahaman kita terhadap "budaya" juga benar. Budaya--menurut Huntington--mengandung banyak unsur; pemikiran, tradisi, ekonomi, pertumbuhan, dan sebagainya.
Yang dipermasalahkan Al-Jabiry, Huntington pada kesempatan yang lain menulis bahwa peradaban adalah "Entitas tertinggi dari akumulasi budaya". Dari definisi terakhir ini, Huntington tidak memberikan batasan apapun terhadap peradaban (hadlarah). Huntington memberikan pada kita dua definisi yang yang tidak ada garis temu antara keduanya. Satu sisi ia mengatakan peradaban sebagai ideologi, tradisi dan nilai-nilai yang dimiliki satu kelompok masyarakat, di sisi lain ia menyimpulkan bahwa peradaban adalah tataran akumulatif dari elemen-elemen tersebut. Hal ini--kata Al-Jabiry--dimaksudkan untuk mencapai tujuan "militerisasi peradaban"[5], menganalogikan gerak peradaban dengan sejarah militer yang bersifat gradual atau bertingkat; dari pertempuran yang kecil, menengah dan berujung pada yang besar. Peradaban--dilihat dari konteks militer--akan mengalami hal serupa. Maka, ujung-ujungnya, hanya peradaban yang "kuat" yang akan menang.
Ada tiga peradaban yang dipertentangkan dan--menurut Huntington--akan bertarung di arena puncak; Barat, Cina dan Islam. Tapi, karena pada realitanya baratlah yang menjadi "penguasa" dan memegang hegemoni dunia, pertempuran selanjutnya menjadi; barat vs Cina dan Islam! Kesimpulan terakhir yang ia kemukakan ini diperoleh setelah menyaring beberapa peradaban yang diklasifikasikan Toynbee dalam 12 kelompok. Kemudian bisa kita tebak, Huntington cenderung untuk "mengajak" peradaban Cina dan Islam agar "menyatu" ke dalam peradaban Barat sebagai peradaban yang hegemonik, dan menjadikannya sebagai peradaban tunggal dunia. Hal itu ia lakukan dengan menawarkan satu solusi: "Dialog Peradaban" (Hiwar al-Tsaqafat).
Dialog Kepentingan
Bagi Al-jabiry, dialog yang ditawarkan oleh Huntington sebagai solusi dari "Benturan Peradaban" hanyalah sebuah kamuflase yang dilontarkan untuk menutupi maksud sebenarnya: Mempertahankan kepentingan (Barat). Barat selama ini memandang Islam dan Cina sebagai "musuh utama" yang harus selalu diwaspadai, setelah keruntuhan komunisme. Kedua peradaban di atas dipandang Barat sebagai ancaman yang akan mampu merampas "estafet" kepemimpinan dunia dan hegemoni yang beberapa abad terakhir berada di tangan Barat.
Kalau kita mengaca pada sejarah, apa yang tersembunyi dari Barat, sebetulnya dan pada prinsipnya adalah satu kata: Kepentingan. Tidak penting apakah itu Islam atau bukan, Cina atau tidak, jika dirasa akan memotong garis kepentingan mereka, akan menjadi sasaran utama. Hal ini Sesuai dengan prinsip politik "Tidak ada musuh abadi, tidak ada teman sejati, hanya kepentingan abadi". Contoh sejarah, ketika komunisme menjadi musuh utama mereka, Islam dijadikan teman untuk sama-sama membasmi gerakan ideologis tersebut. Tapi setelah komunisme gagal, Islam menempati urutan awal dalam daftar musuh mereka. Dalam sejarah Cina, mereka menjadi musuh Barat selama mereka masih menjalin hubungan dengan Moskow. Ketika hubungan tersebut renggang, Barat mulai mendekati Cina dan menjalin hubungan yang "mesra", hingga duduk bersama dalam "Dewan Utama" PBB. Tapi setelah Uni Soviet jatuh, kembali Cina menjadi musuh dan dianggap sebagai "bahaya kuning"--seperti halnya Islam diangggap sebagai "bahaya hijau".
Untuk menetralisir hal di atas, Al-Jabiry merekomendasikan apa yang ia sebut sebagai "Dialog Kepentingan", karena pada hakikatnya masing-masing dari Barat, Cina dan Islam sama-sama punya kepentingan. Selama ini hubungan antara Barat dan Islam (serta dunia ketiga lainnya) tidak lebih dari hubungan "Raja-Budak". Sang raja (Barat) mempekerjakan budak karena ia sangat butuh tenaga dari mereka, dan sang budak merasa "diperas", walaupun ia juga membutuhkan sang raja. Maka, diperlukan keberanian dan semangat bersama dari "negara-negara budak" untuk melakukan reposisi dan rekonstruksi hubungan dengan Barat, agar terjadi upaya take and give yang seimbang.
Penutup
Disadari bahwa apa yang dikemukakan di atas terlalu sedikit untuk mengupas lebih jauh tentang isi dan tanggapan Al-Jabiry terhadap apa yang ditulis Huntington. Ini tidak lain karena keterbatasan penulis dalam memahami dan menerjemahkan pemikiran Al-Jabiry dalam hal ini, juga dikarenakan keengganan penulis untuk memasuki wacana dan polemik rumit yang ditulis Al-Jabiry sebagai tanggapan terhadap Huntington. Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Amin.[6]
Catatan Akhir:
[1] Polemik tentang “Benturan Peradaban” mengemuka setelah tulisan Huntington dimuat di majalah Foreign Affairs, vol.72, no.03 1993. Wacana ini kemudian mendapat banyak respon dari berbagai kalangan intelektual, baik itu yang mendukung ataupun yang mengkritik terhadap tesis tersebut. Beberapa tahun kemudian, Huntington mengeluarkan buku dengan judul sama sebagai upaya “penjelasan” lebih lanjut dan mematangkan dalil-dalil dari tesis “The Clash of Civilization”—walaupun menurut Al-Jabiry, buku tersebut tidak banyak bedanya dengan makalahnya yang lalu dan tak banyak membantu.
[2] Lahir di Maroko, 1936. Meraih gelar Doktor Filsafat dari Fakultas Adab Rabath, sekaligus menjadi dosen di Fakultas terebut sejak 1967. Dikenal sebagai pemikir Islam dan Arab.
[3] Peneliti Pusat Kajian Strategis Militer USA, menjadi dosen terbang di beberapa Universitas.
[4] Al-Jabiry, M. 'Abid. Shadam al Hadlarah: Wahm am Qadliyah? Dalam “Qadlaya fi al Fikr al Mu'ashir”, Markaz Dirasat al Wahdah al 'Arabiyah cet. I Beirut 1997 hal.83.
[5] Istilah tersebut dari penulis, yaitu menyamakan evolusi peradaban dengan sejarah militer dan peperangan yang terjadi selama kehidupan manusia.
[6] Materi ini diambil dari serpihan-serpihan tulisan Al-Jabiry dalam bukunya “Qadlaya al Fikr al Mu’ashir” , Markaz Dirasat al Wahdah al 'Arabiyah cet. I Beirut 1997.
perjalanan ini tanpa waktu. tanpa jeda. hanya ada ruang. untuk menunggu. ketidakpastian.
Sabtu, 22 Juni 2002
Selasa, 09 Oktober 2001
masyarakat madani
:artikel pendek ini didiskusikan bersama teman-teman FOSGAMA (Forum Studi Keluarga Madura) Mesir, Agustus 2001
MEMBINA KEPRIBADIAN ISLAMI, MENUJU MASYARAKAT MADANI [1]
(Sudut Pandang Dr. Abdul Halim Mahmud dalam bukunya Minhaj al-Islâh al-Islâmi fi al-Mujtama’)
Prolog
Ketika wacana reformasi menjadi wacana yang hangat dalam komunitas kita (umat Islam), maka pandangan mayoritas kita akan tertuju ke Barat sebagai cermin kemajuan. Barat—sebagai peradaban baru yang mulai menghegemoni dunia sekitar 5-6 abad yang lalu—menjadi kiblat utama bagi umat Islam untuk mereformasi dan merekonstruksi bangunan peradaban yang dulu pernah jaya. Maka, metodologi dan wacana seputar reformasi yang beredar di Barat, menjadi isu dan kajian utama di kalangan umat Islam.
Padahal, kondisi sosial, ideologi, tradisi dan perbedaan titik tolak peradaban antara Islam-Barat bisa menjadi kendala dalam tataran kontekstualisasi-aplikatifnya. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah: Bagaimana seharusnya sikap kita terhadap peradaban baru (Barat)?[2]
Secara global, Abdul Halim Mahmud (selanjutnya disebut AHM) memaparkan tiga paradigma yang muncul. (1) Menerima bulat-bulat. (2) Menolak mentah-mentah. (3) Menerima “peradaban material”nya (al-Hadlârah al-Mâdiyah), mengambil yang baik dari budaya berpikir (al-Hadlârah al-Nâdzariyah) mereka. Bagi AHM, ketiga pendapat di atas mempunyai kelemahan yang tidak memungkinkan untuk dipakai atau diikuti. Untuk yang pertama, ia mengatakan hal tidak mungkin, karena banyak sekali elemen dan bagian dari peradaban Barat yang menyimpang dari dasar ajaran Islam (walaupun selanjutnya dia tidak mendiskripsikan bagian yang dimaksud). Resistensi terhadap pendapat kedua muncul, karena sampai saat ini tidak ada seorangpun, satu masyarakatpun, atau bahkan negara manapun, yang tidak berinteraksi dan mengambil faedah dari peradaban Barat. Untuk paradigma ketiga, ia mengajukan pertanyaan sekaligus meragukan: Apa yang dimaksud dengan ‘baik’, dan standar siapa yang dipakai dalam menentukan kebaikan tersebut? Menurutnya, standar kebaikan tidak akan sama bagi lain orang, selama kerangka berpikir yang dipakai adalah rasionalitas.
Maka, sebagai penawaran alternatif, AHM membagi peradaban Barat ke dalam dua sisi; material (al-Qism al-Mâdî) dan spiritual (al-Qism al-Rûhî). Yang dimaksud sisi material adalah semua produk peradaban Barat yang dihasilkan melalui metode induktif, dan alam semesta sebagai objek kajiannya.[3] Sisi ini bebas nilai dan merupakan kebenaran bersama. Tidak ada embel-embel ideologis di dalamnya. Sedangkan sisi spritual adalah wilayah teologi, moral dan syari’ah. Sisi inilah sebenarnya yang banyak membentuk identitas suatu komunitas masyarakat, memberi warna dan memperjelas kepribadiannya.
Bertolak dari paparan di atas, AHM mengajak kita untuk kembali kepada ajaran-ajaran Islam (al-‘Audah ila al-Islam), memahaminya secara mendasar dan mengamalkannya. Hal ini dimaksudkan untuk memperjelas identitas dan memperkokoh kepribadian muslim, hingga nantinya terbentuk sebuah masyarakat madani.
Penyerahan Diri
Kepribadian Islami adalah hasil sebuah proses, harus diperjuangkan, bukan fitrah yang hadir sejak lahir. Hal ini sangat erat kaitannya dengan sejauh mana seorang muslim memahami dam menyelami esensi ajaran Islam.
Menurut Ibnu al-Anbâri (328 H.), kata ‘muslim’ secara terminologi berarti “Orang yang ikhlas beribadah kepada Tuhan.”[4] Islam adalah agama universal, baik ditinjau dari struktur bahasa, ataupun substansi makna yang terkandung. Islam tidak merujuk pada orang tertentu, seperti halnya agama Budha; Tidak terfokus pada masyarakat tertentu, seperti agama Yahudi; tidak terkait dengan daerah tertentu, seperti adanya agama Nasrani (Kristen); tidak juga dibatasi oleh ruang dan waktu. Al-Qur’an berkata: “Dan Kami tidak mengutusmu, kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam” (lihat juga Q.S al-Anbiyâ: 25, ali Imran: 67, Yunus: 72).
Kepasrahan diri kepada Allah ini, ketika tertanam dalam diri seorang muslim, maka berarti ajaran tauhid sudah mengkristal dalam jiwanya. Karena dalam keyakinan AHM, kepasrahan diri pada Allah, tauhid dan Islam adalah tiga terma yang saling terkait dan punya arti yang sama. Untuk lebih jelasnya simak beberapa ayat berikut:
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya, dari mereka yang menyerahkan dirinya kepada Allah semata” (al-Nisâ’: 125)
“Barang siapa yang Allah berkehendak untuk memberikan hidayah kepadanya, maka Allah akan melapangkan dadanya untuk Islam” (al-An‘âm: 125)
“Dan barang siapa menjadikan agama, selain Islam, maka tidak akan diterima (di sisi Allah), dan ia termasuk orang yang merugi di akhirat” (Ali Imran: 85)
Selanjutnya untuk memudahkan aplikasi dan realisasi praktek keislaman, AHM menjadikan Muhammad Saw. Sebagai tauladan dan cermin utama bagi masyarakat muslim. Ajaran, nilai dan identitas Islam dapat kita temukan dalam diri Muhammad. Aisyah r.a. berkata: “Akhlaqnya (Muhammad) adalah al-Qur’an.” Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada pada akhlaq yang mulia” (Q.S al-Qalam: 04).
Muhammad adalah stereotipe muslim integral, yang ‘shalatnya, ibadahnya, hidup dan matinya hanya untuk Allah semata’. Nah, untuk mencapai hal itu, apa yang seyogyanya menjadi landasan masyarakat muslim?
Dari Teori Menuju Aksi
Ada dua landasan untuk membentuk kepribadian Islami; ilmu dan ibadah. Keduanya saling berhubungan. Dengan kata lain, ilmu sebagai proses mencari kebenaran—yang banyak sekali kita temukan landasan teksnya dalan al-Qur’an—merupakan amal ibadah juga. Dan ibadah—sebagai tujuan utama terciptanya manusia (al-Dzariyât: 56)—tidak bisa lepas dari peran ilmu. Semakin tinggi ilmu seseorang, maka akan semakin kokoh ‘penghargaan’ dia kepada Tuhan. “Sesungguhnya yang takut kepada Allah, di antara hamba-hambaNya adalah mereka yang punya ilmu.”
Teks-teks al-Qur’an yang begitu kaya dengan anjuran, motivasi dan spirit untuk penerapan ilmu, menemukan realitasnya pada diri cendikiawan klasik yang memahami betul kandungan teks tersebut. Ini bisa kita lihat pada Ibnu Sina dengan ilmu kedokterannya, Ibnu Haitsam dengan meteorologinya, Al-Khuwarizmi dengan matematikanya, Ibnu Khaldun dengan sosiologinya, dan lain sebagainya. Hal ini juga diperkuat oleh kesadaran bahwa eksprimen keilmuan itu adalah beribadah.
Pada dataran selanjutnya, spirit ini ditranmisikan ke Eropa melalui peradaban Andalusia, sehingga melahirkan abad pencerahan (renaissance). Dahsyatnya, perkembangan begitu pesat terjadi, yang titik akhirnya adalah lahirnya industrialisasi, teknologi dan era baru sains di Eropa. Ironisnya, Islam yang mengaku sebagai “penyumbang saham” terhadap kemajuan tersebut, justru masih ‘berlari-lari di tempat’ dan tertinggal jauh di belakang.
Maka, perlu adanya re-kristalisasi ajaran dan nilai Islam dalam dinamika jiwa dan kehidupan bermasyarakat. Jika itu terjadi, akan muncul ‘fenomena baru’ dalam kepribadian mereka; jihad[5] dan kasih sayang (rahmat).
Jihad dalam Islam akan menemukan urgensinya, ketika kita sadari bahwa dakwah Islam adalah sebuah keharusan. Ajaran Islam itu universal, dan harus disebarluaskan. Amar ma’ruf nahi munkar hanya sekedar bagian kecil dari jihad, bukan segalanya. Jihad adalah media yang elastis dan felksibel, yang bisa dikondisikan sesuai dengan situasi sebuah masyarakat; bagi penguasa, jihad bisa berarti policy; bagi intelektual, jihad bisa diartikan mendidik; bagi kaum lemah, jihad bisa direalisasikan dalam bentuk ‘pengingkaran hati’; bagi kita, jihad bisa bermakna ‘belajar tanpa henti’.
Jika dalam pandangan beberapa kalangan (baik muslim maupun non-muslim) jihad lebih sering nampak dalam wajah kekerasan[6], ini bisa dikanter dengan sikap kasih sayang (rahmat), sehingga terjalin balance yang harmonis.
Kasih sayang adalah esensi sekaligus tujuan. Al-Qur’an berkata: “wamâ Arsalnâka illa Rahmatan li al-‘Alamîn” Dan Rasulullah bersabda: “Irhamû man fi al-Ardl, Yarhamkum man fi al-Samâ’” Seperti halnya jihad, rahmat bisa diapresiasikan dalam berbagai bentuk; dari Tuhan, rahmat bisa berupa ‘perhatian material’ kepada makhluqnya; dari seorang ibu, rahmat bisa berarti ‘belaian sepanjang hari’ bagi anaknya; dari tetangga ke tetangga, rahmat boleh jadi adalah menghargai dan saling menghormati; dll.
Epilog
Membangun masyarakat madani akan tercapai dengan dua dasar utama: Ilmu dan iman (ibadah). Mereformasi kepribadian muslim berarti menanamkan nilai-nilai Islam secara utuh dan integral dalam individu dan masyarakat. Jika ada kesadaran dan kemauan, insyaallah hal itu akan terwujud. “Katakanlah: “Inilah jalanku! Aku mengajak kepada Tuhan dengan sebenar-benarnya, aku dan orang yang mengikutiku. Maha suci Allah, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik” (Q.S Yusuf: 108)
Catatan akhir:
[1] Wacana tentang masyarakat madani, walaupun istilah 'resmi'nya bisa dibilang masih baru, tetapi konsepnya dapat dikatakan sudah lama. Cak Nur sering menyebut masyarakat Madinah di masa Nabi sebagai gambaran ideal masyarakat madani. Istilah ini mula-mula dimaksudkan sebagai pengganti istilah 'masyarakat sipil' yang merupakan padanan 'civil society' dalam bahasa Inggris.
Isu masyarakat madani adalah isu kelas menengah, yang merupakan akibat langsung daripada pertumbuhan pesat ekonomi kawasan Pasifik, khususnya juga di Indonesia, dalam dua dasawarsa menjelang "krismon". Maka, kelas menengah di Indonesia berkembang amat pesat. Dan inilah yang menimbulkan ketimpangan dalam struktur politik. Walaupun cara pemerintahan otoriter gaya Orde Baru kemarin itu turut memungkinkan pertumbuhan ekonomi itu, tetapi kemunculan kesadaran baru kelas menengah ini merupakan penentang paling kuat dari segala bentuk pemerintahan otoriter. (Waruno, 1999)
[2] Untuk menjawab pertanyaan tersebut, lihat “Globalisasi dan Peradaban Islam: Rancang Bangun Peradaban Islam” dan artikel lainnya tentang globalisasi dalam buku “Kontekstualisasi Islam dalam Peradaban” cet. I, FOSGAMA:2002.
[3] Di sini, AHM mengembalikan segala bentuk kemajuan Barat kepada jasa para cendikiawan muslim masa lalu, seperti Al-Farabi, Ibnu Ruyd, Ibnu sina, Ibnu Haitsam, Al-Kindi dan lain-lain, serta mengatakan bahwa semua itu adalah “hutang budaya” bagi peradaban Barat.
[4] Sekilas ada kesamaan dengan teologi inklusif Cak Nur. Tapi, bila kita lacak lebih jauh, ujung-ujungnya jauh sekali berbeda. Karena Cak Nur memakai pendekatan universal-inklusif, sedangkan pendekatan di sini lebih esklusif dan tekstual. Dalam teologi Cak Nur, semua agama mempunyai sisi kebenaran masing-masing, selama masih bertitik tolak pada ‘penyerahan diri pada Tuhan’. Teologi eksklusif menganggap bahwa kebenaran dan keselamatan (truth and salvation) suatu agama menjadi monopoli agama tertentu. Karena itu, dalam perspektif "teologi inklusif," klaim bahwa hanya agamanya saja yang benar dan menjadi jalan keselamatan, adalah teologi yang salah. (simak buku “Teologi Inklusif Cak Nur”nya Sukidi, Kompas:2000)
[5] Makna jihad mempunyai spektrumnya luas, yaitu langkah-langkah strategis untuk merealisasikan cita-cita agama yang tidak lain adalah menciptakan dunia yang damai. (Din Syamsudin, 2001). Terdapat banyak kekeliruan di kalangan umat Islam tentang pengertian jihad. Kekeliruan pertama ialah tentang makna jihad itu sendiri yang sering dimengertikan sebagai peperangan mengangkat senjata yang membawa kepada pertumpahan darah dan pembunuhan. Yang kedua ialah tentang golongan yang menjadi sasaran jihad atau golongan yang harus diperangi itu.
Akhirnya, terminologi jihad ini mengalami penyempitan makna menjadi perang saja. Padahal, dikenal juga apa yang disebut jihad pada diri sendiri dalam tradisi sufi, atau mujahadah (olah jiwa), dalam tradisi intelektual: ijtihad (olah otak), dan dalam perang: jihad (olah fisik). Namun jika kita kembalikan jihad pada makna aslinya maka tiga pemahaman di atas tercakup pada kata jihad saja. Jadi, jihad tidak selalu identik dengan bentuk fisik (materi), namun juga mencakup perjuangan intelektual, emosional dan spiritual. (Guntur Romli, 2002)
[6] Ini terjadi karena beberapa fenomena di sekitar kita, seperti FPI (dengan aksi sweepingnya), Afghanista dengan gerakan Talibannya, dan Palestina dengan perlawanan Hamasnya.
MEMBINA KEPRIBADIAN ISLAMI, MENUJU MASYARAKAT MADANI [1]
(Sudut Pandang Dr. Abdul Halim Mahmud dalam bukunya Minhaj al-Islâh al-Islâmi fi al-Mujtama’)
Prolog
Ketika wacana reformasi menjadi wacana yang hangat dalam komunitas kita (umat Islam), maka pandangan mayoritas kita akan tertuju ke Barat sebagai cermin kemajuan. Barat—sebagai peradaban baru yang mulai menghegemoni dunia sekitar 5-6 abad yang lalu—menjadi kiblat utama bagi umat Islam untuk mereformasi dan merekonstruksi bangunan peradaban yang dulu pernah jaya. Maka, metodologi dan wacana seputar reformasi yang beredar di Barat, menjadi isu dan kajian utama di kalangan umat Islam.
Padahal, kondisi sosial, ideologi, tradisi dan perbedaan titik tolak peradaban antara Islam-Barat bisa menjadi kendala dalam tataran kontekstualisasi-aplikatifnya. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah: Bagaimana seharusnya sikap kita terhadap peradaban baru (Barat)?[2]
Secara global, Abdul Halim Mahmud (selanjutnya disebut AHM) memaparkan tiga paradigma yang muncul. (1) Menerima bulat-bulat. (2) Menolak mentah-mentah. (3) Menerima “peradaban material”nya (al-Hadlârah al-Mâdiyah), mengambil yang baik dari budaya berpikir (al-Hadlârah al-Nâdzariyah) mereka. Bagi AHM, ketiga pendapat di atas mempunyai kelemahan yang tidak memungkinkan untuk dipakai atau diikuti. Untuk yang pertama, ia mengatakan hal tidak mungkin, karena banyak sekali elemen dan bagian dari peradaban Barat yang menyimpang dari dasar ajaran Islam (walaupun selanjutnya dia tidak mendiskripsikan bagian yang dimaksud). Resistensi terhadap pendapat kedua muncul, karena sampai saat ini tidak ada seorangpun, satu masyarakatpun, atau bahkan negara manapun, yang tidak berinteraksi dan mengambil faedah dari peradaban Barat. Untuk paradigma ketiga, ia mengajukan pertanyaan sekaligus meragukan: Apa yang dimaksud dengan ‘baik’, dan standar siapa yang dipakai dalam menentukan kebaikan tersebut? Menurutnya, standar kebaikan tidak akan sama bagi lain orang, selama kerangka berpikir yang dipakai adalah rasionalitas.
Maka, sebagai penawaran alternatif, AHM membagi peradaban Barat ke dalam dua sisi; material (al-Qism al-Mâdî) dan spiritual (al-Qism al-Rûhî). Yang dimaksud sisi material adalah semua produk peradaban Barat yang dihasilkan melalui metode induktif, dan alam semesta sebagai objek kajiannya.[3] Sisi ini bebas nilai dan merupakan kebenaran bersama. Tidak ada embel-embel ideologis di dalamnya. Sedangkan sisi spritual adalah wilayah teologi, moral dan syari’ah. Sisi inilah sebenarnya yang banyak membentuk identitas suatu komunitas masyarakat, memberi warna dan memperjelas kepribadiannya.
Bertolak dari paparan di atas, AHM mengajak kita untuk kembali kepada ajaran-ajaran Islam (al-‘Audah ila al-Islam), memahaminya secara mendasar dan mengamalkannya. Hal ini dimaksudkan untuk memperjelas identitas dan memperkokoh kepribadian muslim, hingga nantinya terbentuk sebuah masyarakat madani.
Penyerahan Diri
Kepribadian Islami adalah hasil sebuah proses, harus diperjuangkan, bukan fitrah yang hadir sejak lahir. Hal ini sangat erat kaitannya dengan sejauh mana seorang muslim memahami dam menyelami esensi ajaran Islam.
Menurut Ibnu al-Anbâri (328 H.), kata ‘muslim’ secara terminologi berarti “Orang yang ikhlas beribadah kepada Tuhan.”[4] Islam adalah agama universal, baik ditinjau dari struktur bahasa, ataupun substansi makna yang terkandung. Islam tidak merujuk pada orang tertentu, seperti halnya agama Budha; Tidak terfokus pada masyarakat tertentu, seperti agama Yahudi; tidak terkait dengan daerah tertentu, seperti adanya agama Nasrani (Kristen); tidak juga dibatasi oleh ruang dan waktu. Al-Qur’an berkata: “Dan Kami tidak mengutusmu, kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam” (lihat juga Q.S al-Anbiyâ: 25, ali Imran: 67, Yunus: 72).
Kepasrahan diri kepada Allah ini, ketika tertanam dalam diri seorang muslim, maka berarti ajaran tauhid sudah mengkristal dalam jiwanya. Karena dalam keyakinan AHM, kepasrahan diri pada Allah, tauhid dan Islam adalah tiga terma yang saling terkait dan punya arti yang sama. Untuk lebih jelasnya simak beberapa ayat berikut:
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya, dari mereka yang menyerahkan dirinya kepada Allah semata” (al-Nisâ’: 125)
“Barang siapa yang Allah berkehendak untuk memberikan hidayah kepadanya, maka Allah akan melapangkan dadanya untuk Islam” (al-An‘âm: 125)
“Dan barang siapa menjadikan agama, selain Islam, maka tidak akan diterima (di sisi Allah), dan ia termasuk orang yang merugi di akhirat” (Ali Imran: 85)
Selanjutnya untuk memudahkan aplikasi dan realisasi praktek keislaman, AHM menjadikan Muhammad Saw. Sebagai tauladan dan cermin utama bagi masyarakat muslim. Ajaran, nilai dan identitas Islam dapat kita temukan dalam diri Muhammad. Aisyah r.a. berkata: “Akhlaqnya (Muhammad) adalah al-Qur’an.” Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada pada akhlaq yang mulia” (Q.S al-Qalam: 04).
Muhammad adalah stereotipe muslim integral, yang ‘shalatnya, ibadahnya, hidup dan matinya hanya untuk Allah semata’. Nah, untuk mencapai hal itu, apa yang seyogyanya menjadi landasan masyarakat muslim?
Dari Teori Menuju Aksi
Ada dua landasan untuk membentuk kepribadian Islami; ilmu dan ibadah. Keduanya saling berhubungan. Dengan kata lain, ilmu sebagai proses mencari kebenaran—yang banyak sekali kita temukan landasan teksnya dalan al-Qur’an—merupakan amal ibadah juga. Dan ibadah—sebagai tujuan utama terciptanya manusia (al-Dzariyât: 56)—tidak bisa lepas dari peran ilmu. Semakin tinggi ilmu seseorang, maka akan semakin kokoh ‘penghargaan’ dia kepada Tuhan. “Sesungguhnya yang takut kepada Allah, di antara hamba-hambaNya adalah mereka yang punya ilmu.”
Teks-teks al-Qur’an yang begitu kaya dengan anjuran, motivasi dan spirit untuk penerapan ilmu, menemukan realitasnya pada diri cendikiawan klasik yang memahami betul kandungan teks tersebut. Ini bisa kita lihat pada Ibnu Sina dengan ilmu kedokterannya, Ibnu Haitsam dengan meteorologinya, Al-Khuwarizmi dengan matematikanya, Ibnu Khaldun dengan sosiologinya, dan lain sebagainya. Hal ini juga diperkuat oleh kesadaran bahwa eksprimen keilmuan itu adalah beribadah.
Pada dataran selanjutnya, spirit ini ditranmisikan ke Eropa melalui peradaban Andalusia, sehingga melahirkan abad pencerahan (renaissance). Dahsyatnya, perkembangan begitu pesat terjadi, yang titik akhirnya adalah lahirnya industrialisasi, teknologi dan era baru sains di Eropa. Ironisnya, Islam yang mengaku sebagai “penyumbang saham” terhadap kemajuan tersebut, justru masih ‘berlari-lari di tempat’ dan tertinggal jauh di belakang.
Maka, perlu adanya re-kristalisasi ajaran dan nilai Islam dalam dinamika jiwa dan kehidupan bermasyarakat. Jika itu terjadi, akan muncul ‘fenomena baru’ dalam kepribadian mereka; jihad[5] dan kasih sayang (rahmat).
Jihad dalam Islam akan menemukan urgensinya, ketika kita sadari bahwa dakwah Islam adalah sebuah keharusan. Ajaran Islam itu universal, dan harus disebarluaskan. Amar ma’ruf nahi munkar hanya sekedar bagian kecil dari jihad, bukan segalanya. Jihad adalah media yang elastis dan felksibel, yang bisa dikondisikan sesuai dengan situasi sebuah masyarakat; bagi penguasa, jihad bisa berarti policy; bagi intelektual, jihad bisa diartikan mendidik; bagi kaum lemah, jihad bisa direalisasikan dalam bentuk ‘pengingkaran hati’; bagi kita, jihad bisa bermakna ‘belajar tanpa henti’.
Jika dalam pandangan beberapa kalangan (baik muslim maupun non-muslim) jihad lebih sering nampak dalam wajah kekerasan[6], ini bisa dikanter dengan sikap kasih sayang (rahmat), sehingga terjalin balance yang harmonis.
Kasih sayang adalah esensi sekaligus tujuan. Al-Qur’an berkata: “wamâ Arsalnâka illa Rahmatan li al-‘Alamîn” Dan Rasulullah bersabda: “Irhamû man fi al-Ardl, Yarhamkum man fi al-Samâ’” Seperti halnya jihad, rahmat bisa diapresiasikan dalam berbagai bentuk; dari Tuhan, rahmat bisa berupa ‘perhatian material’ kepada makhluqnya; dari seorang ibu, rahmat bisa berarti ‘belaian sepanjang hari’ bagi anaknya; dari tetangga ke tetangga, rahmat boleh jadi adalah menghargai dan saling menghormati; dll.
Epilog
Membangun masyarakat madani akan tercapai dengan dua dasar utama: Ilmu dan iman (ibadah). Mereformasi kepribadian muslim berarti menanamkan nilai-nilai Islam secara utuh dan integral dalam individu dan masyarakat. Jika ada kesadaran dan kemauan, insyaallah hal itu akan terwujud. “Katakanlah: “Inilah jalanku! Aku mengajak kepada Tuhan dengan sebenar-benarnya, aku dan orang yang mengikutiku. Maha suci Allah, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik” (Q.S Yusuf: 108)
Catatan akhir:
[1] Wacana tentang masyarakat madani, walaupun istilah 'resmi'nya bisa dibilang masih baru, tetapi konsepnya dapat dikatakan sudah lama. Cak Nur sering menyebut masyarakat Madinah di masa Nabi sebagai gambaran ideal masyarakat madani. Istilah ini mula-mula dimaksudkan sebagai pengganti istilah 'masyarakat sipil' yang merupakan padanan 'civil society' dalam bahasa Inggris.
Isu masyarakat madani adalah isu kelas menengah, yang merupakan akibat langsung daripada pertumbuhan pesat ekonomi kawasan Pasifik, khususnya juga di Indonesia, dalam dua dasawarsa menjelang "krismon". Maka, kelas menengah di Indonesia berkembang amat pesat. Dan inilah yang menimbulkan ketimpangan dalam struktur politik. Walaupun cara pemerintahan otoriter gaya Orde Baru kemarin itu turut memungkinkan pertumbuhan ekonomi itu, tetapi kemunculan kesadaran baru kelas menengah ini merupakan penentang paling kuat dari segala bentuk pemerintahan otoriter. (Waruno, 1999)
[2] Untuk menjawab pertanyaan tersebut, lihat “Globalisasi dan Peradaban Islam: Rancang Bangun Peradaban Islam” dan artikel lainnya tentang globalisasi dalam buku “Kontekstualisasi Islam dalam Peradaban” cet. I, FOSGAMA:2002.
[3] Di sini, AHM mengembalikan segala bentuk kemajuan Barat kepada jasa para cendikiawan muslim masa lalu, seperti Al-Farabi, Ibnu Ruyd, Ibnu sina, Ibnu Haitsam, Al-Kindi dan lain-lain, serta mengatakan bahwa semua itu adalah “hutang budaya” bagi peradaban Barat.
[4] Sekilas ada kesamaan dengan teologi inklusif Cak Nur. Tapi, bila kita lacak lebih jauh, ujung-ujungnya jauh sekali berbeda. Karena Cak Nur memakai pendekatan universal-inklusif, sedangkan pendekatan di sini lebih esklusif dan tekstual. Dalam teologi Cak Nur, semua agama mempunyai sisi kebenaran masing-masing, selama masih bertitik tolak pada ‘penyerahan diri pada Tuhan’. Teologi eksklusif menganggap bahwa kebenaran dan keselamatan (truth and salvation) suatu agama menjadi monopoli agama tertentu. Karena itu, dalam perspektif "teologi inklusif," klaim bahwa hanya agamanya saja yang benar dan menjadi jalan keselamatan, adalah teologi yang salah. (simak buku “Teologi Inklusif Cak Nur”nya Sukidi, Kompas:2000)
[5] Makna jihad mempunyai spektrumnya luas, yaitu langkah-langkah strategis untuk merealisasikan cita-cita agama yang tidak lain adalah menciptakan dunia yang damai. (Din Syamsudin, 2001). Terdapat banyak kekeliruan di kalangan umat Islam tentang pengertian jihad. Kekeliruan pertama ialah tentang makna jihad itu sendiri yang sering dimengertikan sebagai peperangan mengangkat senjata yang membawa kepada pertumpahan darah dan pembunuhan. Yang kedua ialah tentang golongan yang menjadi sasaran jihad atau golongan yang harus diperangi itu.
Akhirnya, terminologi jihad ini mengalami penyempitan makna menjadi perang saja. Padahal, dikenal juga apa yang disebut jihad pada diri sendiri dalam tradisi sufi, atau mujahadah (olah jiwa), dalam tradisi intelektual: ijtihad (olah otak), dan dalam perang: jihad (olah fisik). Namun jika kita kembalikan jihad pada makna aslinya maka tiga pemahaman di atas tercakup pada kata jihad saja. Jadi, jihad tidak selalu identik dengan bentuk fisik (materi), namun juga mencakup perjuangan intelektual, emosional dan spiritual. (Guntur Romli, 2002)
[6] Ini terjadi karena beberapa fenomena di sekitar kita, seperti FPI (dengan aksi sweepingnya), Afghanista dengan gerakan Talibannya, dan Palestina dengan perlawanan Hamasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)